
LSP
PROFESI PENGEMUDI
Tingkatkan kemampuan Anda sesuai standar SKKNI 269 Tahun 2014
Sertifikasi resmi yang diakui secara nasional
Skema sertifikasi lengkap untuk berbagai jenis pengemudi
Asesor berpengalaman dan TUK terverifikasi






Tentang LSP Profesi Pengemudi
LSP Profesi Pengemudi Indonesia berkomitmen sertifikasi kompetensi pengemudi sesuai SKKNI 269 tahun 2014.
150+
15
Terpercaya
Resmi
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengemudi merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi profesi pengemudi di Indonesia. LSP ini beroperasi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 269 Tahun 2014 tentang Pengemudi Kendaraan Bermotor.
Tujuan utama LSP Profesi Pengemudi adalah memastikan bahwa setiap pengemudi memiliki kompetensi, keterampilan, serta sikap kerja yang sesuai dengan standar nasional, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional, aman, dan bertanggung jawab.
Landasan SKKNI 269 Tahun 2014
SKKNI 269/2014 menjadi acuan utama dalam penyusunan skema sertifikasi. Standar ini mencakup berbagai unit kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengemudi, antara lain:
Persiapan operasional kendaraan (P2H – Pemeriksaan dan Pengecekan Harian)
Pengoperasian kendaraan sesuai prosedur keselamatan
Penerapan teknik berkendara defensif
Penanganan kondisi darurat di jalan
Etika dan pelayanan pengemudi
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas
Dengan standar ini, setiap pengemudi yang tersertifikasi dipastikan memiliki kemampuan yang terukur dan diakui secara nasional.
Ruang Lingkup Sertifikasi
LSP Profesi Pengemudi menyediakan sertifikasi untuk berbagai bidang pengemudi, seperti:
Pengemudi Mobil Penumpang (Family Driver)
Pengemudi Angkutan Umum (Bus AKAP/AKDP)
Pengemudi Kendaraan Barang
Pengemudi Kendaraan Khusus (B3, alat berat, logistik khusus)
Pengemudi Cash in Transit (CIT)
Setiap skema dirancang sesuai dengan kebutuhan industri dan risiko kerja masing-masing bidang.
Manfaat Sertifikasi
Sertifikasi kompetensi memberikan berbagai manfaat, antara lain:
Bukti pengakuan kompetensi secara nasional
Meningkatkan kepercayaan perusahaan dan pengguna jasa
Meningkatkan keselamatan kerja dan operasional
Membuka peluang kerja yang lebih luas
Mendukung pengembangan karir profesional pengemudi
Proses Sertifikasi
Proses sertifikasi dilakukan secara objektif dan transparan melalui tahapan:
Pendaftaran dan asesmen mandiri
Verifikasi dokumen
Uji kompetensi (teori dan praktik)
Observasi lapangan / simulasi
Keputusan kompeten atau belum kompeten
Seluruh proses dilakukan oleh asesor kompetensi yang telah tersertifikasi.
Komitmen Kami
LSP Profesi Pengemudi berkomitmen untuk:
Meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengemudi Indonesia
Mendukung budaya keselamatan berkendara (safety driving culture)
Menyediakan sistem sertifikasi yang kredibel dan terpercaya
Menjadi mitra strategis bagi industri transportasi dan logistik
Layanan Kami
Sertifikasi pengemudi sesuai SKKNI 269 tahun 2014 untuk berbagai jenis kendaraan.




Mobil Keluarga
Sertifikasi untuk pengemudi mobil keluarga dengan standar kompetensi nasional.
Bus AKAP
Pengujian dan sertifikasi pengemudi bus antar kota antar provinsi sesuai regulasi.
Berlangganan Sekarang
Dapatkan update terbaru sertifikasi pengemudi
