LSP

PROFESI PENGEMUDI

Tingkatkan kemampuan Anda sesuai standar SKKNI 269 Tahun 2014

Sertifikasi resmi yang diakui secara nasional

Skema sertifikasi lengkap untuk berbagai jenis pengemudi

Asesor berpengalaman dan TUK terverifikasi

Tentang LSP Profesi Pengemudi

LSP Profesi Pengemudi Indonesia berkomitmen sertifikasi kompetensi pengemudi sesuai SKKNI 269 tahun 2014.

150+

15

Terpercaya

Resmi

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengemudi merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi profesi pengemudi di Indonesia. LSP ini beroperasi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 269 Tahun 2014 tentang Pengemudi Kendaraan Bermotor.

Tujuan utama LSP Profesi Pengemudi adalah memastikan bahwa setiap pengemudi memiliki kompetensi, keterampilan, serta sikap kerja yang sesuai dengan standar nasional, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional, aman, dan bertanggung jawab.

Landasan SKKNI 269 Tahun 2014

SKKNI 269/2014 menjadi acuan utama dalam penyusunan skema sertifikasi. Standar ini mencakup berbagai unit kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengemudi, antara lain:

  • Persiapan operasional kendaraan (P2H – Pemeriksaan dan Pengecekan Harian)

  • Pengoperasian kendaraan sesuai prosedur keselamatan

  • Penerapan teknik berkendara defensif

  • Penanganan kondisi darurat di jalan

  • Etika dan pelayanan pengemudi

  • Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas

Dengan standar ini, setiap pengemudi yang tersertifikasi dipastikan memiliki kemampuan yang terukur dan diakui secara nasional.

Ruang Lingkup Sertifikasi

LSP Profesi Pengemudi menyediakan sertifikasi untuk berbagai bidang pengemudi, seperti:

  1. Pengemudi Mobil Penumpang (Family Driver)

  2. Pengemudi Angkutan Umum (Bus AKAP/AKDP)

  3. Pengemudi Kendaraan Barang

  4. Pengemudi Kendaraan Khusus (B3, alat berat, logistik khusus)

  5. Pengemudi Cash in Transit (CIT)

Setiap skema dirancang sesuai dengan kebutuhan industri dan risiko kerja masing-masing bidang.

Manfaat Sertifikasi

Sertifikasi kompetensi memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Bukti pengakuan kompetensi secara nasional

  • Meningkatkan kepercayaan perusahaan dan pengguna jasa

  • Meningkatkan keselamatan kerja dan operasional

  • Membuka peluang kerja yang lebih luas

  • Mendukung pengembangan karir profesional pengemudi

Proses Sertifikasi

Proses sertifikasi dilakukan secara objektif dan transparan melalui tahapan:

  1. Pendaftaran dan asesmen mandiri

  2. Verifikasi dokumen

  3. Uji kompetensi (teori dan praktik)

  4. Observasi lapangan / simulasi

  5. Keputusan kompeten atau belum kompeten

Seluruh proses dilakukan oleh asesor kompetensi yang telah tersertifikasi.

Komitmen Kami

LSP Profesi Pengemudi berkomitmen untuk:

  • Meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengemudi Indonesia

  • Mendukung budaya keselamatan berkendara (safety driving culture)

  • Menyediakan sistem sertifikasi yang kredibel dan terpercaya

  • Menjadi mitra strategis bagi industri transportasi dan logistik

Layanan Kami

Sertifikasi pengemudi sesuai SKKNI 269 tahun 2014 untuk berbagai jenis kendaraan.

Mobil Keluarga

Sertifikasi untuk pengemudi mobil keluarga dengan standar kompetensi nasional.

Bus AKAP

Pengujian dan sertifikasi pengemudi bus antar kota antar provinsi sesuai regulasi.

Berlangganan Sekarang

Dapatkan update terbaru sertifikasi pengemudi